assalamualaikum wr.wb
selamat malam, sahabat. kali ini mari kita mengenal salah satu kecamatan dikabupaten Lombok Timur, yakni ni kecamatan Suralaga. Belum pasti banyak yang belum tau akan kecamatan Suralaga, untuk mengeal kecamatan Suralaga terlebih dahulu kita mengenal bagai mana sejarahnya. oke tanpa basa basi kita langsung saja
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudian pada tahun
1898 dibentuklah Onder Afdeeling Lombok Tengah
sehingga Afdeeling Lombok Timur membawahi
3 Onder Afdeeling yaitu Onder
Afdeeling Lombok Barat Onder Afdeling Lombok Tengah.
Dalam perkembangannya Onder
Afdeeling Lombok Timur dibagi lagi
menjadi 5 distrik yaitu:
a.Rarang Barat Ibu Kota Sikur
b.Rarang Timur Ibu Kota Selong
c.Masbagik dengan Ibu Kota Sakra
d.Sakra dengan Ibu Kota Sakra
e.Pringgabaya dengan Ibu Kota Pringgabaya
Masing-masing kedistrikan
membawahi Kepala Desa ,Kapala Desa Suralaga pada saat itu dibawah Kedistrikan Rarang Timur Setelah Indonesia merdeka dan
seiring terbentuknya Daerah Swantatra Tingkat II Lombok Timur pada tahun 1958
,dan sebagai Pejabat sementara Kepala Daerah Lombok Timur H,M.Djafar terhitung
1 Nofember 1958.
Pada tahun 1960
terbentuklah DPRD Daswati II Lombok Timur
pada waktu itu ditetapkan Lalu Muslihin
sebagai Bupati Loombok Timur yang pertama sebagai hasil pemilihan DPRD Tk II Lombok Timur ( 2Juli 1960 s/d 24
Nofember 1966).
Berdasarkan Keputusan
Gubernur KDH Tk I NTB tanggal 16 Mei 1965 Nomor: 228/Pem.20/1/12 diadakan pemekaran dari 5 distrik menjadi 18
distrik(Kecamatan) yang membawahi 73 Desa .Perkembangan selanjutnya pada masa
Pejabat Bupati Rahadi Tjipto Wardoyo (Nofember 1966-15 Agustus 1967) .Kemudian
setelah itu diangkat Bupati Difimitif Raden Rusdi 2 periode agustus 1967 s/d Februari 1979.Pada
periode ini atas dasar efesiensi rentang kendali pemerintahan dan terbatasnya
sarana dan prasarana dilakukan penyederhanaan Kecamatan dari 18 menjadi 10 Kecamatan Yaitu: Kecamatan Selong, Sukamulia, Sakra, keruak, Terara,
Sikur, Masbagik, Aikmel, Pringgabaya dan Sambelia.
Pada perkembangan
selanjutnya periode 1979-1988 Bupati KDH
Tk II Lombok Timur dijabat oleh H.Saparwadi selama 2 Periode namun berakhir sebelum waktunya karena
meninggal dunia tanggal 13 Maret
1987 .Kemudian pada periode berikutnya
tahun 1988-1993 Bupati Kepala Daerah di jabat oleh H.Abdul Kadir berdasarkan pemilihan DPRD Kab.Lombok Timur
dengan SK Mendagri Nomor :131.62-556 tanggal 13 Juli 1988.
Periode
berikutnya Bupati Kepla Daerah TK II
Lombok Timur dijabat oleh H.Muh.Sadir
yang ditetapkan dengan SK Mendagri
Nomor : 131.61-608 tanggal 3 Juli 1993
dan berakhir Tahun 1999.Periode berikutnya
1988 s/d 2003 Lombok Timur di
pimpin oleh H.Sahdan ,SH.SIP
penyederhanaan Kecamatan telah
berlangsung 33 tahun hingga
lahirnya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur, Nomor 14 Tahun
2000 tentang pembentukan 10 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.
Pembentukan Kecamatan sebagai berikut;
1. Kecamatan
Labuhan Haji hasil pemekaran dari Kecamatan Selong
2. Kecamatan
Suralaga Hasil pemekaran dari Kecamatan Sukamulia
3. Kecamatan
Sakra Timur hasil pemekaran dari Kecamatan Sakra
4. Kecamatan
Sakra Barat hasil pemekaran Kecamatan Sakra
5. Kecamatan
Jerowaru hasil pemekaran dari Kecamatan Keruak
6. Kecamatan
Montong Gading hasil pemekaran dari Kecamatan Terara
7. Kecamatan
Pringgasela hasil pemekaran dari Kecamatan Masbagik
8. Kecamatan
Wanasaba hasil pemekaran dari Kecamatan
Aikmel
9. Kecamatan
Swela Hasil Pemekaran dari Kecamatan
Pringgabaya
10.Kecamatan Sembalun hasil Pemekaran dari
Kecamatan Aikmel
Dengan demikian
pada periode ini berkat kepemimpinan
H.Sahdan ,SH.SIP selaku Bupati Lombok Timur mampu membentuk /memekarkan
Kecamatan dari 10 menjadi 20 Kecamatan dimana Kecamatan Suralaga mekar dari
Kecamatan Sukamulia dan diresmikan pada tanggal 02 Oktober 1999 dengan 5 Desa
dan dimekarkan menjadi 15 Desa pada tahun 2010. Pereode selanjutnya Lombok Timur dipimpin oleh H.Ali Bin
Dahlan yang telah banyak sekali
menelorkan kebijakan-kebijakan yang banyak memihak kepada nasib rakyat kecil
seperti pengelolaan zakat di Lombok
Timur yang sangat membantu sekali kepada Fakir miskin dan orang jompo yang selalu mendapatkan
santunan.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ya sahabat, untuk sejarahnya,sampai disini. oke untuk postingan selanjutnya ditunggu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar